Senin, 16 Juni 2008

Perdangangan Satwa Liar

Perdagangan satwa liar merupakan ancaman serius bagi kelestarian satwa liar, tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Tidak kurang 95% satwa yang dijual di pasar merupakan hasil tangkapan dari alam, bukan hasil penangkaran. Berbagai jenis satwa liar dan satwa langka yang dilindungi terancam punah karena masih diperdagangkan secara bebas di Indonesia. Alasannya karena semakin langka satwa tersebut maka semakin mahal pula harganya. Inilah yang menjadikan penyebab semakin maraknya perdagangan satwa liar di pasar gelap.

Bbeberapa fakta lain tentang perdagangan satwa yang team cegah satwa punah dapatkan dari Profauna Indonesia yaitu :


  • Sebanyak 40% satwa liar yang diperdagangkan mati akibat proses penangkapan yang menyakitkan, pengangkutan yang tidak memadai, kandang sempit dan makanan yang kurang. Perdagangan satwa liar itu adalah kejam!

  • 60% mamalia yang diperdagangkan di pasar burung adalah jenis yang langka dan dilindungi undang-undang. Perdagangan satwa liar itu adalah tindakan kejahatan!

  • 70% primata dan kakatua yang dipelihara masyarakat menderita penyakit dan penyimpangan perilaku. Banyak dari penyakir yang diderita satwa itu bisa menular ke manusia.

  • Lebih dari 100.000 burung paruh bengkok setiap tahunnya ditangkap dari alam Papua dan Maluku. Penangkapan ini juga melibatkan oknum militer. Sebagian besar burung tersebut adalah ditangkap secara ilegal dari alam.

  • Burung paruh bengkok (nuri dan kakatua) ditangkap dari alam dengan cara-cara yang menyiksa dan menyakitkan satwa. Bulunya dicabuti agar tidak bisa terbang.

  • Setiap tahunnya ada sekitar 1000 ekor orangutan Kalimantan yang diselundupkan ke Jawa dan juga luar negeri. Sebagian besar orangutan yang diperdagangkan adalah masih bayi. Untuk menangkap seekora bayi orangutan, pemburu harus membunuh induk orangutan itu yang akan mempertahankan anaknya sampai mati.

  • Sekitar 3000 owa dan siamang setiap tahunnya diburu untuk diperdagangkan di dalam negeri dan diselundupkan ke luar negeri.
Melihat semua kenyataan di atas maka sangat mungkin beberapa tahun sebagian besar spesiaes satwa liar akan punah dari bumi indonesia. Dibutuhkan ketegasan dari pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk mencegah satwa-satawa liar tersebut dari kepunahan. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk tetap menjaga kelestarian satwa-satwa liar.


Tags : |

5 komentar:

Anonim mengatakan...

Mestinya pemerintah harus tegas melindungi satwa2 yg ada dengan penegakan hukum yg tegas.Jangan cuma semboyan saja dan masyarakat harus sadar akan perlindungan satwa jangan karena uang semata.Sungguh menyedihkan.

doni mengatakan...

makasih infonya

Mobile App Developers mengatakan...

Nice post, things explained in details. Thank You.

SEO Company Pitampura mengatakan...

It was very useful for me. Keep sharing such ideas in the future as well. This was actually what I was looking for, and I am glad to came here! Thanks for sharing such informative post.

Buy Contact Lenses mengatakan...

Great article, Thanks for your nice data, the content is quiet attention-grabbing. i'll be expecting your next post.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar tanpa mengandung kata-kata yang berunsur PORNOGRAFI dan SARA.

Artikel pada kategori yang sama